Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali disalurkan pemerintah untuk tahun 2025. Bantuan ini jelas sangat dinanti untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Lantas, apa Syarat dan bagaimana cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Online
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu melalui website resminya, situs Kemenaker, dan aplikasi Pospay.
Berikut rincian caranya:
Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Scroll ke bagian bawah sampai menemukan opsi "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email terbaru
Tekan tombol "Lanjutkan"
Akan muncul pemberitahuan bahwa data Anda sedang dalam proses verifikasi
Masukkan nomor rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim melalui email atau nomor ponsel yang terdaftar
Melalui Situs Resmi Kemnaker
Akses situs resmi di alamat https://bsu.kemnaker.go.id/
Masuk ke akun Anda jika sudah memiliki akun
Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
Setelah login, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak
Status penyaluran BSU terdiri dari tiga tahapan:
a. Terdaftar: Nama Anda tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan
b. Ditetapkan: Anda dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima BSU
c. Tersalurkan: Dana bantuan telah ditransfer ke rekening Anda
Melalui Aplikasi Pospay
Pospay adalah aplikasi pembayaran berbasis Giropos dari PT Pos Indonesia. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima BSU. Berikut caranya:
Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store
Lakukan pendaftaran akun di dalam aplikasi
Periksa notifikasi di aplikasi untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU