BPN Kabupaten Magelang kembali mengeluarkan pengumuman nomor 291/2025 tanggal 5 Juni 2025 tentang data Fisik dan Yuridis dalam program PTSL di dusun Banaran tahap 1 (satu).
Seperti pada pengumuman sebelumnya, dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang/bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai pengumuman ini ke Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang. Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut di atas tidak dapat dilayani.
untuk pengumuman dan data tersebut bisa diunduh DISINI