Magelang,--- Untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen kependudukan, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaunching Aplikasi Mengurus Dokumen Kependudukan Ora Ribet Gratis Tur Pekolah (Api Menoreh). Launching dilakukan oleh Bupati Magelang yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto secara Daring dari Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Jumat (28/7/2023).
Layanan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dengan memanfaatkan teknologi melalui layanan online, sehingga masyarakat desa dapat mengakses layanan kependudukan secara mudah, cepat, dan efisien
Pemerintah Desa sebagai mitra Disdukcapil dalam penyelanggaraan pelayanan administrasi kependudukan mendapatkan akses sebagai perantara bagi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan meliputi kepengurusan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perubahan Kartu Keluarga dan administrasi kependudukan lainnya.
Dengan adanya layanan API Menoreh ini warga tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk mengurus dokument penduduk, mereka cukup datang ke Kantor Desa untuk mengurusnya.
Sebelum mengurus pastikan persyaratan dokumen pendukung lengkap, agar tidak bolak-balik, dan untuk mengetahui berkas apa saja persyaratan tersebut, silahkan klik tautan berikut: