Sidosari – Senin, (12/12/2022), Desa Sidosari Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang mendapatkan jadwal pelaksanaan monitoring dan evaluasi dari Inspektorat Kabupaten Magelang. Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi dan penggunaan Dana Desa khususnya tahun 2021 dan 2022. Acara ini dipandu langsung oleh Menik Kusmiyanti, ST dan Aditiya Heri Adha, A.Md.Kom dari Inspektorat Kabupaten Magelang.
Pada kegiatan Monev ini yang menjadi fokus pemeriksaan adalah dokumen tiap-tiap bidang Pengelola Pelaksana Kegiatan Desa diantaranya:
• RPJMDes
• RKPDes
• APBDes Penetapan
• APBDes perubahan
• SPJ ADD tahap 1 dan 2
• SPJ DD tahap 1 dan 2
• Buku asset desa
• Absensi pegawai
Kegiatan Monev ini berjalan dengan lancar dengan beberapa arahan yang disampaikan:
1. Adanya buku ekspedisi dari setiap dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan ke Kecamatan.
2. Pengadministrasian dan pencatatan keuangan dalam APBDes
Meskipun ada beberapa catatan Tim Inspektorat Kabupaten Magelang memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah desa dan berharap setelah adanya monev ini kedepan pentatausahaan dan pengelolaan administrasi dapat lebih baik.